Betapa banyak umat Islam yang mencampuradukkan antara kebiasaan Nabi yang terkait dengan ubudiyah yang dalam Fiqih disebut sebagai sunnah, dan kebiasaan Nabi yang tergolong manusiawi atau dalam Fiqih disebut sebagai mubah. Termasuk dalam hal ini adalah masalah Jenggot, termasuk sunnah atau mubah saja. Berikut adalah pendapat para Ahli Fiqih, khususnya Prof. Dr. Syaikh Mahmoud Syaltout.