إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا, مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ,
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا
اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
يُصْلِحْ
لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ, فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ b وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ
مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ,
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan
Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang,
yang senantiasa mencurahkan kasih sayang-Nya kepada kita. Tiada mungkin pernikahan agung ini dapat
berlangsung, kecuali Allah yang menghendaki.
Sungguh ini adalah karunia yang besar yang harus disyukuri.
Maka, marilah kita selalu mensyukuri nikmat-nikmat Allah, yaitu minimal dengan memanfaatkan nikmat itu
untuk hal-hal yang dapat meningkatkan ketaatan kepada-Nya. Hanya dengan mensyukuri nikmat, maka Allah akan menambahkan nikmat-Nya kepada
kita, dan sebaliknya Allah akan
menimpakan adzab-Nya kepada orang yang tidak mensyukuri nikmat-Nya. (Q.S. Ibrahim: 7)
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ
وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Mukadimah yang saya sampaikan tadi merupakan khutbah Nikah dari Nabi B ketika menikahkan
putri tercintanya Fatimah az-Zahra dengan Ali bin Abi Thalib.
Dan inti dari setiap khutbah adalah pesan Taqwa. Kenapa Taqwa? Karena orang yang paling mulia di sisi Allah
adalah orang yang paling bertaqwa.
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ
أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang
yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di
antara kamu.” (Q. S. Al-Hujurat :
13).
Taqwa dapat dipahami dengan pengertian yang sederhana, yaitu menjalani segala perintah Allah dan
menjauhi segala yang dilarang-Nya.
Termasuk, perintah melaksanakan pernikahan, dan menjauhi pergaulan bebas dan perzinahan.
Rasulullah B telah
bersabda, sesuai dengan hadits dari
Abdullah bin Masud :
يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ,
فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Wahai para Pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu
menikah, menikahlah. Karena sesungguhnya dengan menikah dapat
menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.
Barangsiapa yang belum mampu,
hendaklah ia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa dapat menjadi benteng baginya.”
Jadi perintah menikah
ini, sekaligus merupakan perintah untuk
selalu menjaga pandangan dan menjaga kemaluan,
artinya jangan sekali-kali mendekati perzinahan, apalagi melakukannya. Justru kalau tidak menikah, berarti termasuk kategori orang yang membenci
sunnah Nabi, dan bagi yang membenci
sunnah Nabi, maka tidak termasuk
golongan Umatnya. Hadits dari Anas bin
Malik, Rasulullah B telah bersabda,
وَأَتَزَوَّجُ
النِّسَاءَ , فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
“Dan aku juga menikahi wanita.
Barangsiapa yang membenci sunnahku,
maka bukanlah ia termasuk golonganku.“
Akad
Nikah hakikatnya merupakan janji agung di hadapan Tuhan Yang Maha Agung, yang
harus dipertanggungjawabkan. Dalam Al-Quran S. An-Nisa‘: 21, Allah menjelaskan
bahwa ikatan perkawinan antara suami–istri sebagai غَلِيظًا مِيثَاقًا
(perjanjian yang kuat).
Maka
hendaknya janji yang kuat ini kita pegang dengan teguh. Allah telah
mengingatkan dalam Al-Quran S. Al-Isra‘ : 34,
وَأَوْفُوا
بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولا
“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggungjawabannya.“
Dan dalam Al-Quran S. Al-Maidah : 1, Allah juga
berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Wahai orang-orang yang beriman!
Penuhilah janji-janji (akad).“
Oleh karena itu, sepasang suami-istri harus mentaati aturan
Allah ketika menjalankan perannya selaku suami/ istri. Seorang suami wajib menuntun istrinya kepada
hal-hal yang diridhoi Allah, dan memperlakukan
istrinya dengan ma’ruf/ patut/ sebaik-baiknya. Allah Ta’ala telah mengingatkan
dalam Al-Quran S. An-Nisa‘: 19,
وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ
“Perlakukanlah istrimu dengan ma’ruf.“
Dan Rasulullah B bersabda: “Sebaik-baik
kalian, adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang
paling baik diantara kalian terhadap istriku.”
Namun perlu diingat, bahwa dalil ini
ditujukan untuk suami, bukan untuk istri. Kalau istri menggunakan dalil ini,
nanti bisa-bisa dia akan berlaku seenaknya kepada suaminya.
Sedangkan dalil yang harus dipedomani
seorang istri adalah, bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya. Bahkan
Rasulullah B menggambarkan, seandainya manusia boleh
bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau memerintahkan seorang istri
untuk sujud kepada suaminya. Ini hanya gambaran saja, tentang bagaimana seorang
istri wajib mentaati suaminya, dan tentu saja sujud hanya untuk Allah
saja. Dan sekali lagi, dalil ini
ditujukan untuk istri, bukan untuk suami. Kalau suami menggunakan dalil ini,
bisa-bisa suami berlaku sewenang-wenang kepada istrinya.
Allah Ta’ala telah melukiskan dengan indah dalam Al-Quran
tentang peran suami/ istri, yaitu bahwa seorang istri merupakan pakaian bagi
suaminya, demikian juga seorang suami
merupakan pakaian bagi istrinya, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an S.
Al-Baqarah : 187,
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ
لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka
(istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.“
Dapat kita pahami, bahwa pakaian
berfungsi menutup aurat dan kekurangan jasmani manusia, jadi demikianlah pasangan suami–istri, masing-masing pakaian bagi yang lain, artinya mereka harus saling melengkapi, saling menutupi kekurangan dan aib
pasangannya. Dan juga, masing-masing harus saling melindungi dari
segala permasalahan pasangannya.
Kalau pasangan suami-istri mau dan mampu memerankan perannya masing-masing
sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya,
bukan tidak mungkin kehidupan rumah
tangganya akan berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan
kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan
saling mengerti. Sesuai dengan firman
Allah dalam Al-Qur’an S. Ar-Rum : 21,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ
مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Akhirnya, saya ingin menyampaikan suatu Doa yang
diajarkan oleh Rasulullah B
untuk disampaikan kepada Pengantin :
بَارَكَ اللهُ لَكَ
وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ
بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu, dan semoga keberkahan atas kamu selamanya, serta menyatukan kalian berdua dalam
kebaikan.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Hendaknya
Doa ini dipanjatkan oleh orang-orang yang hadir pada saat selesai Akad Nikah
(ijab kabul). Dan doa ini sangat-sangat
penting, karena doa kita saat ijab kabul itu, diamini para Malaikat.
Dan ada satu Doa lagi yang hendaknya dibaca oleh Orang yang telah
mendapatkan pasangan hidupnya :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ
مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَاجَبَلْتَهَا
عَلَيْهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon
kepada-Mu kabaikannya (istriku), dan
kebaikan dari apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari
keburukannya (istriku) dan keburukan dari apa yang telah Engkau ciptakan dalam
wataknya.” (HR Abu Daud).
Dan bagi kita semua, terutama kedua calon mempelai, doa yang hendaknya kita mohonkan kepada Allah
ketika kita malakukan hubungan suami-istri,
yaitu:
بِسْمِ اللَّهِ . اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا
الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah.
Ya Allah, jauhkanlah kami dari
setan, dan jauhkanlah setan dari anak
yang Engkau karuniakan kepada kami.” (Muttafaq alaih).
Dengan doa
ini kata Nabi, kalau keduanya dikaruniai
anak, niscaya setan tidak akan mampu
berbuat mudharat kepadanya.
Akhirnya, semoga Allah senantiasa membimbing kita
semua, agar dalam mengarungi kehidupan
ini selalu mentaati rambu-rambu-Nya. Dan
semoga pernikahan ini, mendapat ridha
Allah
Ta’ala, dan diberkahi
oleh-Nya. Amin.
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ
لِى وَلَكُمْ
maksud rasulullah B apa ?
ReplyDeleteMaaf . . . karena keterbatasan font di komputer Anda, yang seharusnya tertulis : صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
ReplyDeletehanya tertulis : B
Untuk itu Anda perlu install font : MCS P_Mohammad.
Terima kasih dan mohon maaf.
nice info gan, bagus artikelnya
ReplyDeleteSouvenir Wedding Kediri