Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah
Muamalah Berkah Sejahtera
Badan Hukum Nomor : 109/BH/XVI.37/2008, Tanggal 12 Juni 2008
Jl. Cipta Menanggal III-A / 54F Surabaya, Telp / Fax 031 58251730
Segala puji bagi Allah Tuhan Yang Maha Mengasihi makhluk-makhluknya, yang tiada sekutu bagi-Nya. Semoga Allah Ta'ala terus mencurahkan shalawat dan salam kepada manusia terbaik - nabi Muhammad dan kepada keluarga dan sahabatnya, dan juga para pengikutnya hingga yaumil qiyamah.
Dengan bimbingan dan pertolongan-Nya pula, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Muamalah Berkah Sejahtera atau lebih dikenal dengan KSPPS MBS hingga kini masih dapat menjalankan operasionalnya, dan masih mampu memberikan manfaat kepada para anggota dan masyarakat sekitar. Kepercayaan masyarakat terhadap MBS makin hari makin meningkat, ditandai dengan makin banyaknya investasi yang ditanamkan oleh anggota/ masyarakat dan makin banyaknya masyarakat yang bergabung dan memanfaatkan jasa MBS.
Berawal dari obrolan santai di Masjid, dan keprihatinan atas makin merebaknya praktek bank titil khususnya yang terjadi di daerah Gayungan dan sekitarnya, maka ditantanglah untuk mendirikan sebuah lembaga keuangan syariah. Dengan misi utama mengentaskan Umat dari jeratan bank titil atau rentenir.
Berkat ridha Allah Ta’ala, perguliran gagasan pendirian lembaga keuangan syariah ini mulai nampak sejak bulan Pebruari 2008 ketika rapat-rapat mulai diselenggarakan. Hingga akhirnya tanggal 1 Mei 2008, dengan mengundang pejabat dari Kantor Dinas Koperasi Kota Surabaya, Koperasi Syariah Muamalah Berkah Sejahtera diresmikan, dengan Visi, Misi, Moto serta susunan Pengurus dan Pengawas sebagai berikut:
Visi Koperasi : MBS bertekad menjadi koperasi yang syar’i sebagai sarana bermuamalah masyarakat demi terwujudnya kehidupan yang penuh berkah dan sejahtera dalam ridha Allah.
Misi Koperasi : - Mengembangkan dan mendorong kehidupan ekonomi syariah
- Membudayakan bermuamalah secara syar’i
- Menjalankan fungsi sosial khususnya kepada Kaum Dhuafa
Moto Koperasi : MBS adalah solusi pembiayaan syariah yang mudah, murah dan amanah
Tujuan Koperasi :
- Bagi Anggota : Memajukan kesejahteraan anggota
- Bagi Umat : Memajukan kesejahteraan Umat Islam dan membebaskannya dari jeratan rentenir (bank titil)
Susunan Pengurus:
- Ketua : Subchan Bashori
- Sekretaris : Sunardi
- Bendahara : Hardjoko
Susunan Pengawas:
- Bakhtiar AK
- Rr. Erna Festiana Pradewi
- Pudjo Basuki
Launching KJKS MBS - 1 Mei 2008
Subchan Bashori - Ketua
Sunardi -Sekretaris
Hardjoko - Bendahara
Bakhtiar AK - Ketua Pengawas
Pudjo Basuki - Pengawas
Rr. Erna Festiana Pradewi - Pengawas
Saat ini kami melayani :
- Akad Murabahah (untuk kebutuhan barang seperti : sepeda motor, komputer, hp, modal kerja, dll)
- Akad Ijarah (untuk kebutuhan non-barang)
- Akad Mudharabah (bagi hasil)
- Akad Qardhul Hasan (pinjaman kebajikan)
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan KSPPS MBS ini, baik menyimpan/ berinvestasi, maupun memanfaatkan pembiayaan, dapat menghubungi kami :
KSPPS MBS
Jl. Cipta Menanggal III-A / 54F Telp 58251730
Kelurahan Menanggal
Kecamatan Gayungan
S u r a b a y a
(CITO ke arah barat, kira-kira 400m)
No comments:
Post a Comment