Pengantar Blog


Semoga keberadaan Blog ini membawa manfaat, dan mendapat ridha Allah Ta'ala, amin.

Khutbah Nikah




إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ  نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ  وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا,  مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ  وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ,  أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ,  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا 
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا 
أَمَّا بَعْدُ,  فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ  كِتَابُ اللهِ,  وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ b  وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ  وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ  وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ,  اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Segala puji hanya bagi Allah,  Tuhan Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang,  yang senantiasa mencurahkan kasih sayang-Nya kepada kita.  Tiada mungkin pernikahan agung ini dapat berlangsung, kecuali Allah yang menghendaki.  Sungguh ini adalah karunia yang besar yang harus disyukuri.
Maka, marilah kita selalu mensyukuri nikmat-nikmat Allah,  yaitu minimal dengan memanfaatkan nikmat itu untuk hal-hal yang dapat meningkatkan ketaatan kepada-Nya.  Hanya dengan mensyukuri nikmat,  maka Allah akan menambahkan nikmat-Nya kepada kita,  dan sebaliknya Allah akan menimpakan adzab-Nya kepada orang yang tidak mensyukuri nikmat-Nya.  (Q.S. Ibrahim: 7)
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Mukadimah yang saya sampaikan tadi merupakan khutbah Nikah dari Nabi B ketika menikahkan putri tercintanya Fatimah az-Zahra dengan Ali bin Abi Thalib.
Dan inti dari setiap khutbah adalah pesan Taqwa.  Kenapa Taqwa?   Karena orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu.”  (Q. S. Al-Hujurat : 13).
Taqwa dapat dipahami dengan pengertian yang sederhana,  yaitu menjalani segala perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.   Termasuk,  perintah melaksanakan pernikahan,  dan menjauhi pergaulan bebas dan perzinahan.
Rasulullah B telah bersabda,  sesuai dengan hadits dari Abdullah bin Masud :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.   مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Wahai para Pemuda,  barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah,  menikahlah.  Karena sesungguhnya dengan menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.  Barangsiapa yang belum mampu,  hendaklah ia berpuasa,  karena sesungguhnya puasa dapat menjadi benteng baginya.”
Jadi perintah menikah ini,  sekaligus merupakan perintah untuk selalu menjaga pandangan dan menjaga kemaluan,  artinya jangan sekali-kali mendekati perzinahan, apalagi melakukannya.   Justru kalau tidak menikah,  berarti termasuk kategori orang yang membenci sunnah Nabi,  dan bagi yang membenci sunnah Nabi,  maka tidak termasuk golongan Umatnya.  Hadits dari Anas bin Malik,  Rasulullah B telah bersabda,
وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ , فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي   مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
“Dan aku juga menikahi wanita.  Barangsiapa yang membenci sunnahku,  maka bukanlah ia termasuk golonganku.“
Akad Nikah hakikatnya merupakan janji agung di hadapan Tuhan Yang Maha Agung, yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam Al-Quran S. An-Nisa‘: 21, Allah menjelaskan bahwa ikatan perkawinan antara suami–istri sebagai  غَلِيظًا مِيثَاقًا  (perjanjian yang kuat).  Maka hendaknya janji yang kuat ini kita pegang dengan teguh. Allah telah mengingatkan dalam Al-Quran S. Al-Isra‘ : 34,
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولا
“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.“
Dan dalam Al-Quran S. Al-Maidah : 1, Allah juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Wahai orang-orang yang beriman!  Penuhilah janji-janji (akad).“
Oleh karena itu,  sepasang suami-istri harus mentaati aturan Allah ketika menjalankan perannya selaku suami/ istri.  Seorang suami wajib menuntun istrinya kepada hal-hal  yang diridhoi Allah, dan memperlakukan istrinya dengan ma’ruf/ patut/ sebaik-baiknya. Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam Al-Quran S. An-Nisa‘: 19,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Perlakukanlah istrimu dengan ma’ruf.“
Dan Rasulullah B bersabda: “Sebaik-baik kalian, adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku.”
Namun perlu diingat, bahwa dalil ini ditujukan untuk suami, bukan untuk istri. Kalau istri menggunakan dalil ini, nanti bisa-bisa dia akan berlaku seenaknya kepada suaminya.
Sedangkan dalil yang harus dipedomani seorang istri adalah, bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya. Bahkan Rasulullah B menggambarkan, seandainya manusia boleh bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Ini hanya gambaran saja, tentang bagaimana seorang istri wajib mentaati suaminya, dan tentu saja sujud hanya untuk Allah saja.  Dan sekali lagi, dalil ini ditujukan untuk istri, bukan untuk suami. Kalau suami menggunakan dalil ini, bisa-bisa suami berlaku sewenang-wenang kepada istrinya.
Allah Ta’ala telah melukiskan dengan indah dalam Al-Quran tentang peran suami/ istri, yaitu bahwa seorang istri merupakan pakaian bagi suaminya,  demikian juga seorang suami merupakan pakaian bagi istrinya, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an S. Al-Baqarah : 187,
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.“
Dapat kita pahami,  bahwa pakaian berfungsi menutup aurat dan kekurangan jasmani manusia,  jadi demikianlah pasangan suami–istri,  masing-masing pakaian bagi yang lain,  artinya mereka harus saling melengkapi,  saling menutupi kekurangan dan aib pasangannya.  Dan juga,  masing-masing harus saling melindungi dari segala permasalahan pasangannya.
Kalau pasangan suami-istri mau dan mampu memerankan perannya masing-masing sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya,  bukan tidak mungkin kehidupan rumah tangganya akan berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti.   Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an S. Ar-Rum : 21,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ  
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Akhirnya,  saya ingin menyampaikan suatu Doa yang diajarkan oleh Rasulullah B untuk disampaikan kepada Pengantin :
بَارَكَ اللهُ لَكَ  وَبَارَكَ عَلَيْكَ  وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu, dan semoga keberkahan atas kamu selamanya,  serta menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.”  (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Hendaknya Doa ini dipanjatkan oleh orang-orang yang hadir pada saat selesai Akad Nikah (ijab kabul).  Dan doa ini sangat-sangat penting, karena doa kita saat ijab kabul itu, diamini para Malaikat.
Dan ada satu Doa lagi yang hendaknya dibaca oleh Orang yang telah mendapatkan pasangan hidupnya :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَاجَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah,  sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kabaikannya (istriku),  dan kebaikan dari apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.   Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukannya (istriku) dan keburukan dari apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.”  (HR Abu Daud).
Dan bagi kita semua, terutama kedua calon mempelai,  doa yang hendaknya kita mohonkan kepada Allah ketika kita malakukan hubungan suami-istri,  yaitu:
بِسْمِ اللَّهِ . اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah.   Ya Allah,  jauhkanlah kami dari setan,  dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami.”  (Muttafaq alaih).
Dengan doa ini kata Nabi,  kalau keduanya dikaruniai anak,  niscaya setan tidak akan mampu berbuat mudharat kepadanya.
Akhirnya, semoga Allah senantiasa membimbing kita semua,  agar dalam mengarungi kehidupan ini selalu mentaati rambu-rambu-Nya.  Dan semoga pernikahan ini,  mendapat ridha Allah Ta’ala,  dan diberkahi oleh-Nya.  Amin.
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ لِى وَلَكُمْ

3 comments:

  1. Maaf . . . karena keterbatasan font di komputer Anda, yang seharusnya tertulis : صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    hanya tertulis : B
    Untuk itu Anda perlu install font : MCS P_Mohammad.

    Terima kasih dan mohon maaf.

    ReplyDelete